DAFTAR UMK JAWA TENGAH 2021 - DAFTAR UMP JAWA TENGAH 2021
Pandemi yang melumpuhkan Dunia, khususnya Indonesia sejak Maret 2020 seakan menjadi masalah bersejarah di tahun 2020. Di berbagai sektor khususnya Perusahaan juga ikut terganggu dan terkena dampak. Imbasnya UMP / Upah Minimum Provinsi tahun 2021 tidak naik alias sama dengan 2020.
Langkah berbeda ditempuh oleh Gubernur Jawa Tengah - Bapak Ganjar Pranowo yang tetap menaikkan UMP Jawa Tengah 2021, meskipun bertentangan dengan Permenaker No.18 Tahun 2020 tentang Kebutuhan Hidup Layak yang dikeluarkan pada 9 Oktober 2020 lalu. UMP Jawa Tengah yang sebelumnya Rp. 1.742.015, naik menjadi Rp. 1798.979,12 pada tahun 2021 nanti.
Ini dia daftar UMK Jawa Tengah 2021
Kota Semarang Rp. 2.810.025
Kabupaten Demak Rp. 2.511.526
Kabupaten Kendal Rp. 2.335.735
Kabupaten Semarang Rp. 2.302.797
Kota Salatiga Rp. 2.101.457
Kabupaten Grobogan Rp. 1.890.000
Kabupaten Blora Rp. 1.894.000
Kabupaten Kudus Rp. 2.290.995
Kabupaten Jepara Rp. 2.107.000
Kabupaten Pati Rp. 1.953.000
Kabupaten Rembang Rp. 1.861.000
Kabupaten Boyolali Rp. 2.000.000
Kota Surakarta Rp. 2.013.810
Kabupaten Sukoharjo Rp. 1.986.450
Kabupaten Sragen Rp. 1.829.500
Kabupaten Karanganyar Rp. 2.054.040
Kabupaten Wonogiri Rp. 1.827.000
Kabupaten Klaten Rp. 2.011.514
Kota Magelang Rp. 1.914.000
Kabupaten Magelang Rp. 2.075.000
Kabupaten Purworejo Rp. 1.905.400
Kabupaten Temanggung Rp. 1.885.000
Kabupaten Wonosobo Rp. 1.920.000
Kabupaten Kebumen Rp. 1.895.000
Kabupaten Banyumas Rp. 1.970.000
Kabupaten Cilacap Rp. 2.228.904
Kabupaten Banjarnegara Rp. 1.805.000
Kabupaten Purbalingga Rp. 1.988.000
Kabupaten Batang Rp. 2.129.117
Kota Pekalongan Rp. 2.139.754
Kabupaten Pekalongan Rp. 2.084.155
Kabupaten Pemalang Rp. 1.926.000
Kota Tegal Rp. 1.982.750
Kabupaten Tegal Rp. 1.958.000
Kabupaten Brebes Rp. 1.866.722
Nah itu tadi Daftar Kenaikan UMK/ UMP Jawa Tengah tahun 2021.
Belum ada Komentar untuk "DAFTAR UMK JAWA TENGAH 2021 - DAFTAR UMP JAWA TENGAH 2021"
Posting Komentar